Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

PUPR Barsel Dorong Tertib Izin dan Sertifikasi Jasa Konstruksi, Siapkan Pembinaan dan Pelatihan 2026

Pewarta: Mas Har
2
×

PUPR Barsel Dorong Tertib Izin dan Sertifikasi Jasa Konstruksi, Siapkan Pembinaan dan Pelatihan 2026

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan mendorong seluruh pelaku usaha jasa konstruksi agar segera mengurus perpanjangan izin usaha maupun Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, para tenaga kerja konstruksi juga diminta melengkapi diri dengan sertifikat kompetensi.

‎Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Barito Selatan, Dr. Ita Minarni, ST, MT melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Hawinu B. Handen, ST, MEng, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

‎Menurut Hawinu, kepemilikan SBU yang masih berlaku dan sertifikat tenaga kerja konstruksi merupakan syarat penting untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib pelaksanaan di lapangan.

‎“Hal itu sangat penting, karena kita ingin tertib dalam usahanya dan tertib juga dalam pelaksanaan. Kita sangat berharap mereka bisa melengkapi tenaga kerjanya dengan sertifikat,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, untuk memperoleh sertifikat kompetensi terdapat dua skema. Pertama, melalui fasilitasi gratis dari pemerintah daerah, namun kuotanya terbatas. Kedua, melalui pembiayaan mandiri sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

‎Pelaku usaha dan tenaga kerja konstruksi dapat menghubungi Dinas PUPR Bidang Jasa Konstruksi serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mendapatkan informasi dan fasilitasi.

‎Lebih lanjut, Hawinu menegaskan bahwa pihaknya juga akan melaksanakan pembinaan jasa konstruksi yang mencakup pengawasan badan usaha serta survei lapangan guna memastikan keberadaan dan kelayakan badan usaha konstruksi di wilayah Barito Selatan.

‎“Jadi jangan takut, karena ini adalah bentuk pembinaan dan mendorong supaya kapasitas dari badan usaha itu makin baik,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, saat ini telah terbit Surat Edaran Direktur Jenderal Jasa Konstruksi Nomor 299 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembinaan Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Daerah. Surat edaran tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sektor jasa konstruksi.

‎“Kita sedang mempelajari hal itu. Harapannya dengan badan usaha yang semakin baik dan tenaga kerja yang berkompeten, maka pembangunan di Kabupaten Barito Selatan semakin meningkat di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM dan Wakil Bupati Khristianto Yudha, ST,” ujar Hawinu.

‎Sebagai bagian dari tugas dan kewenangannya, Dinas PUPR Barito Selatan juga berencana kembali menggelar pelatihan tenaga kerja konstruksi seperti tahun-tahun sebelumnya. Peserta pelatihan berasal dari masyarakat umum, internal DPUPR, serta siswa SMK jurusan bangunan kelas XII.

‎Pelatihan tersebut direncanakan digelar setelah Idulfitri 2026. Namun, untuk tahun anggaran 2026, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan satu kali melalui APBD Kabupaten Barito Selatan.

‎“Kami sedang berupaya agar pada perubahan anggaran bisa mendapat tambahan dukungan. Kami juga berkomunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah serta Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin,” jelasnya.

‎Hawinu mengakui, situasi tahun 2026 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena adanya pengurangan anggaran di berbagai sektor. Hal tersebut berpotensi memengaruhi dukungan pendanaan pelatihan dari pemerintah provinsi maupun kementerian.

‎“Biasanya setiap tahun kita mendapat dukungan, baik dari provinsi maupun kementerian. Namun tahun ini masih kita lihat apakah mereka tetap menyediakan anggaran untuk pelatihan atau tidak,” pungkasnya.(Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *