Pj Bupati Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD Barsel

Pewarta: Mas Har
Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025. (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)
Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025. (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Barito Selatan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat tersebut digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Barito Selatan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, didampingi Wakil Ketua II, Rusinah.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Sekda Barito Selatan Edi Purwanto, para asisten sekretaris daerah, kepala SOPD, camat, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu setempat.

Dua Ranperda yang disampaikan adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat.

Pj Bupati Deddy Winarwan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dengan peningkatan pelayanan publik, sistem kearsipan yang komprehensif dan terpadu sangat diperlukan.

Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang memberikan kepastian hukum dalam penetapan kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan arsip di Kabupaten Barito Selatan.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat, Pj Bupati menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat merupakan kewajiban negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Masyarakat hukum adat memiliki hak kolektif yang harus dijaga untuk mendukung kehidupan dan eksistensi mereka sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deddy Winarwan berharap kedua Ranperda ini dapat dibahas secara intensif dan mendalam oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama Tim Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Harapannya, regulasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.

Penyerahan 2 Buah Ranperda dilakukan langsung oleh Pj Bupati Deddy Winarwan kepada Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, didampingi Wakil Ketua II, Rusinah. (mas)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.