BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan, meresmikan Rumah Adat Barito Selatan. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh PJ Bupati, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Edi Purwanto. Senin (3/2/2025)
Kehadiran PJ Bupati bersama rombongan disambut dengan prosesi adat khas Dayak, yaitu potong pantan. Sebelum memasuki area rumah adat, Deddy Winarwan terlebih dahulu melakukan pemotongan pantan, diikuti Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Selatan, Tamarzam. Setelah prosesi pemotongan halang rintang tersebut, seluruh rombongan memasuki rumah adat untuk melaksanakan peresmian penggunaannya.

Dalam sambutannya, PJ Bupati menegaskan bahwa pembangunan rumah adat ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan simbol persatuan, identitas, dan kebanggaan masyarakat Dayak di Barito Selatan.
“Dengan selesainya pembangunan rumah adat ini, kita memiliki ruang yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan adat, musyawarah, serta pelestarian budaya Dayak. Keberadaan rumah adat ini diharapkan menjadi simbol pelestarian budaya serta sarana untuk menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Kita ingin agar mereka tidak hanya mengenal budaya dari cerita, tetapi juga dapat merasakannya secara langsung melalui berbagai kegiatan adat yang akan diselenggarakan di rumah ini,” ujar Deddy Winarwan.

Ketua DAD Barito Selatan, Tamarzam, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan rumah adat yang telah lama diimpikan oleh masyarakat Barito Selatan. Ia berharap keberadaan rumah adat ini tidak hanya menjadi simbol pemersatu masyarakat, tetapi juga wadah untuk bermusyawarah dan bermufakat demi kejayaan Barito Selatan.
Sementara itu, Kabid Bina Jasa Kontruksi Dinas PUPR Barito Selatan, Hawinu, menjelaskan bahwa rumah adat ini memiliki ukuran 10 meter x 24 meter dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Pembangunan rumah adat ini dikerjakan oleh CV. T.T Ruhing dengan anggaran sebesar Rp3,88 miliar.
Dengan diresmikannya rumah adat ini, masyarakat Barito Selatan kini memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan budaya, adat, serta musyawarah guna mempererat persatuan dan menjaga warisan budaya Dayak di daerah tersebut. (mas)