Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Barsel Tes Urine Personel Satresnarkoba

Pewarta: Mas Har
3
×

Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Barsel Tes Urine Personel Satresnarkoba

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di internal kepolisian, Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H memimpin langsung kegiatan pengecekan dan pemeriksaan urine personel Polres Barito Selatan, Senin (23/2/2026).

‎‎Kegiatan yang digelar di lobi Mapolres Barsel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel Polres Barsel. Pemeriksaan ini melibatkan Kasat Resnarkoba, Kasipropam, personel Sipropam, personel Satresnarkoba, serta tim Sidokkes Polres Barsel.

‎Kapolres Barsel, Jecson R Hutapea, menegaskan bahwa tes urine tersebut dilaksanakan secara serentak di jajaran Polri di seluruh wilayah Republik Indonesia sebagai tindak lanjut atas maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri.

‎“Pengecekan dan pemeriksaan urine ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta mencegah penyalahgunaan narkotika di internal, khususnya di Polres Barito Selatan,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, langkah ini merupakan wujud keseriusan Polres Barsel dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, dimulai dari internal institusi. Tes urine akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan mendadak guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dengan barang haram tersebut.

‎“Kegiatan ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa Polri berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

‎Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif, termasuk Kapolres dan Kasipropam yang turut menjalani pemeriksaan.

‎Kapolres menegaskan, apabila ditemukan personel yang terlibat, baik sebagai backing, pemakai, pengedar maupun bandar narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai instruksi Kapolri melalui Kadiv Propam Polri, yakni diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan diproses pidana.

‎Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat Barito Selatan untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pengedar atau bandar narkotika di wilayahnya.

‎“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga Barito Selatan tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *