Pemkab Barsel Sosialisasikan Perbup No 12 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Kearsipan

Pewarta: Mas Har
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Eko Hermansyah usai kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Buntok. (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis, dalam kegiatan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Senin (23/6/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Barsel, Eko Hermansyah, dan diikuti oleh 74 peserta yang merupakan pengelola arsip dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Jaraga Sasameh dan PDAM selaku BUMD di wilayah tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel, Febrisi Tri Candriani dalam laporannya menyampaikan bahwa pengelolaan arsip dinamis merupakan proses penting dalam rangkaian kegiatan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip yang masih digunakan dalam aktivitas instansi.

“Pengelolaan arsip yang baik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional serta menjamin ketersediaan informasi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan,” ujarnya.

Febrisi menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan arsip yang handal, utuh, sistematis, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, serta kriteria yang berlaku secara nasional.

“Memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan arsip dinamis, sehingga tercipta keseragaman dan ketertiban arsip,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah dalam sambutannya menekankan bahwa arsip bukan sekadar urusan dokumentasi, melainkan merupakan fondasi penting dalam pembangunan administrasi pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Instrumen kearsipan yang baik menopang pengambilan keputusan, menjadi bukti akuntabilitas, dan memperkuat kapasitas birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif,” tegasnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Arsiparis Kabupaten Barsel Yeni Mafica Sari dan perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Prihatin Waryatmini. Keduanya membawakan materi teknis terkait implementasi instrumen pengelolaan arsip dinamis, guna mendukung sistem kearsipan yang lebih tertata dan berdaya guna.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemkab Barsel dalam menciptakan pemerintahan yang tertib arsip, selaras dengan agenda reformasi birokrasi, digitalisasi administrasi, dan peningkatan layanan publik. (Mas Har)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.