BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Asistensi Penginputan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 berbasis Sistem Informasi LPPD (SILPPD).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, melalui sistem daring pada Kamis (13/2/2025).
Kepala Bapperida Barito Selatan, Jaya Wardana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai dalam penyusunan LPPD, memperbaiki data kinerja serta data dukung laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta meningkatkan pemahaman dalam penyusunan laporan tersebut.
“Setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, kami melakukan penyusunan lebih awal agar dapat mengantisipasi kendala teknis dalam penginputan data,” ujarnya.
Jaya menambahkan bahwa asistensi ini juga memberikan kesempatan bagi tim penyusun LPPD untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan dalam proses penginputan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh 70 peserta. Hari pertama diisi dengan pembukaan dan pemaparan materi, hari kedua difokuskan pada penginputan data, dan hari ketiga akan dilakukan evaluasi hasil penginputan.
Asisten II Setda Barito Selatan, Rahmad Nuryadin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa penginputan LPPD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapperinda ini. Dengan adanya asistensi dari Kemendagri, diharapkan kualitas pelaporan semakin baik sehingga dapat berkontribusi terhadap penilaian dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja Pemkab Barito Selatan,” ungkapnya. (mas)