Pemkab Barito Selatan Gelar Sosialisasi Sistem Kerja ASN untuk Reformasi Birokrasi

Pewarta: Mas Har
Suasana sosialisasi sistem kerja ASN yang digelar oleh Pemkab Barito Selatan di Aula Kantor Bapperida (foto: DINAMIKA KALTENG/dok)
Suasana sosialisasi sistem kerja ASN yang digelar oleh Pemkab Barito Selatan di Aula Kantor Bapperida (foto: DINAMIKA KALTENG/dok)

BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui bagian Organisasi setda barsel menggelar sosialisasi sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), kegiatan itu dibuka oleh Asisten III Bidang Umum, Drs. Mirwansyah, bertempat di aula kantor Bapperida, Jumat (21/2).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Bupati tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Mirwansyah menjelaskan pentingnya pemahaman sistem penyusunan birokrasi yang baru, menurutnya penyederhanaan birokrasi memerlukan pemahaman yang mendalam dari seluruh perangkat daerah terkait cara menyusun sistem kerja yang efisien dan efektif.

Lebih lanjut dikatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN memahami dan mampu menerapkan aturan-aturan yang tertuang dalam Perbup tersebut.

Betri Susilawati selaku narasumber menekankan pentingnya sinkronisasi pola kerja ASN dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Perbup, para ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan sistem kerja baru agar tercipta harmonisasi dan peningkatan kinerja.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh ASN, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan dapat maksimal. diharapkan juga menjadi titik awal bagi terwujudnya birokrasi yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan sosialisasi itu diikutinoleh seluruh OPD lingkup pemkab barsel.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Barsel, Yuhni Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi daerah.

“Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel,” katanya.

Partisipasi aktif ASN, tambahnya, sangat penting dalam keberhasilan implementasi sistem kerja baru tersebut.

“ASN harus memahami dan menerapkan sistem ini agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tambahnya.

Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif, menegaskan komitmen Pemkab Barsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan inovatif. (mas)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.