Pelantikan Pimpinan DPRD Barito Selatan Masih Menunggu Rekomendasi DPP PDIP

Foto: Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran.

Dinamika Kalteng, Buntok — Ketua sementara DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengatakan, pelantikan unsur pimpinan DPRD definitif masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP).

“Jabatan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan itu akan dipegang oleh partai politik pemenang satu, pemenang dua, dan pemenang tiga pada pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif yang dilaksanakan Februari 2024 lalu untuk wilayah kabupaten ini,” katanya, di Buntok, Jumat (27/9/2024).

Ia mengatakan, untuk surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional dan dari DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terkait hal itu sudah ada nama yang direkomendasikan dan saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP.

Baca:  DPRD Barsel: Festival Dahani Dahanai Sebagai Wadah Pelestarian Seni dan Budaya Lokal

“Untuk PAN direkomendasikan Ideham, dan DPP Partai Nasdem merekomendasikan Rusinah sebagai unsur pimpinan DPRD Barito Selatan, sedangkan dari PDIP masih menunggu terbitnya surat keputusan mengenai nama yang direkomendasikan DPP,” ucap politisi PDIP Barito Selatan itu.

Karena menurut dia, di PDIP nama yang diusulkan untuk menjadi unsur pimpinan DPRD harus tiga nama, dan setelah itu DPP membahas tiga nama tersebut guna selanjutnya direkomendasikan satu nama yang menjadi unsur pimpinan dewan definitif.

“Terkait tiga nama yang diusulkan Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan itu tergantung keputusan DPP yang menentukan siapa satu nama yang akan direkomendasikan menjadi unsur pimpinan DPRD Barito Selatan,” jelasnya.

Baca:  DPRD Barsel Dorong Pemkab Kembangkan Sumber Baru untuk Tingkatkan PAD

Menurut dia, kalau surat keputusan nama yang di rekomendasikan dari DPP PDIP tersebut diterima, pihaknya akan mengusulkan untuk dilaksanakan pelantikan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan definitif.

Setelah unsur pimpinan DPRD Barito Selatan dilantik lanjut dia, baru bisa dilaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Jadi, pelantikan unsur pimpinan definitif ini masih menunggu surat keputusan dari DPP PDIP terkait nama yang akan direkomendasikan menjadi unsur pimpinan DPRD Barito Selatan definitif.(HBI).

Baca:  Pemkab dan DPRD Barsel Sepakati Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna