Dinamika Kalteng, Buntok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan secara resmi mengumumkan pasangan Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yuda sebagai pemenang Pilkada 2024.
Pasangan yang diusung sebagai calon nomor urut 3 ini unggul dari dua pasangan pesaing lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1250 Tahun 2024, Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yuda meraih kemenangan telak dengan perolehan 41.443 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, H. Pe’i-Ina Prayawati, mendapatkan 12.701 suara, dan pasangan nomor urut 2, Juana-Tini Rusdihati, mengumpulkan 11.231 suara.
Ketua KPU Barito Selatan, Roslina, mengonfirmasi hasil ini kepada Dinamika Kalteng. “Benar, pasangan Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yuda memenangkan Pilkada Barito Selatan 2024,” ujar Roslina pada Senin (9/12).
Pilkada Barito Selatan 2024 mencatat total pengguna hak pilih sebanyak 72.086 orang, yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 71.604, pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 173, dan pemilih khusus (DPK) sebanyak 309.
Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 65.735, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 6.711.
Tingkat partisipasi pemilih mencapai 73%, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 35.335 dan perempuan sebanyak 36.751.
Roslina menjelaskan bahwa meskipun hasil telah diumumkan, penetapan resmi pemenang Pilkada masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika BRPK tidak diterbitkan, MK kemungkinan akan mengirimkan surat kepada KPU Barito Selatan. Setelah surat tersebut diterima, KPU akan menetapkan pemenang paling lambat lima hari setelahnya,” jelasnya.
Pengumuman hasil rekapitulasi suara telah disampaikan kepada publik melalui berbagai media, termasuk akun Instagram resmi KPU Barito Selatan.
Dengan kemenangan ini, pasangan Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yuda diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Barito Selatan.
Sementara itu, proses penetapan pemenang resmi Pilkada masih akan terus dipantau hingga selesai. (mas)