BARITO SELATAN – Peristiwa penusukan terjadi di kawasan Gang Sempurna, Buntok, pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pria lanjut usia bernama Zainal Abidin (65) menjadi korban setelah diduga ditikam oleh keponakannya sendiri, N A (24), sesaat setelah korban pulang menunaikan salat Isya.
Akibat luka tusukan serius di bagian perut, korban sempat dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun dalam perkembangannya korban harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah Tamiang Layang. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kapolres Barito Selatan, Jecson R Hutapea, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan Rabiatul Aisyah (40), anak korban. Saat itu pelapor mendapat kabar dari warga bahwa ayahnya telah ditusuk di pinggir jalan gang tidak jauh dari rumah.
Setibanya di lokasi, Rabiatul mendapati korban sudah terkapar bersimbah darah. Ia kemudian berusaha merebut pisau dapur yang masih dipegang terduga pelaku. Keduanya sempat terjatuh dan bergulat karena pelaku disebut masih melakukan perlawanan serta berupaya kembali menyerang.
Petugas kepolisian dari Polres Barito Selatan yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Dusun Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur bergagang abu-abu kehijauan sepanjang kurang lebih 31 sentimeter serta selembar baju koko milik korban dalam kondisi robek.
Menurut kapolres, penyidik masih melakukan pendalaman. Dari keterangan awal keluarga, terduga pelaku disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan baru menyelesaikan pengobatan atau rehabilitasi di rumah sakit kejiwaan pada akhir Desember lalu.
Sementara itu, suasana duka menyelimuti keluarga korban. Sejumlah kerabat yang sempat menunggu di rumah sakit harus menerima kabar pahit setelah korban dinyatakan meninggal saat proses rujukan. Polisi memastikan penanganan perkara terus berlanjut sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (Mas)












