BUNTOK (Dinamika Kalteng) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 pada Selasa (7/1/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ideham, didampingi Wakil Ketua II, Rusinah.
Dari pihak eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD, Edi Purwanto, serta dihadiri oleh Kepala Bapeda Jaya Wardana, Kepala BPKAD Ahmad Akmal Husein, dan seluruh anggota TAPD.
Sekda Barito Selatan, Edi Purwanto, mengakui adanya keterlambatan dalam pembahasan Ranperda APBD 2025.
Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh kendala dalam proses pembentukan alat kelengkapan dewan. Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Barito Selatan, tetapi juga di daerah lain.

Wakil Ketua I DPRD, Ideham, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan APBD 2025 sesuai dengan hasil koreksi dari Gubernur Kalimantan Tengah.
“Masukan dan koreksi dari gubernur telah kami tindak lanjuti bersama dengan TAPD. Penyempurnaan ini merupakan langkah penting sebelum Ranperda APBD 2025 disahkan menjadi Perda,” ujar Ideham.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menyepakati hasil penyempurnaan Ranperda APBD 2025.
Hasil pembahasan ini diharapkan dapat segera disahkan sehingga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Barito Selatan.
Dengan berakhirnya proses penyempurnaan ini, langkah selanjutnya adalah pengesahan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda, yang diharapkan dapat segera terlaksana. (mas)