BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (19/8/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel dan dipimpin langsung Ketua Bapemperda, H. Irawansyah. Ia menjelaskan, rapat kali ini merupakan rapat inisiatif untuk mengevaluasi RPJMD. Namun, Ranperda tersebut masih belum mendapat tanda tangan dari Gubernur Kalimantan Tengah sehingga perlu dilakukan pembahasan ulang bersama pihak eksekutif.
“Evaluasi pembahasan kali ini tidak terlalu mendalam, hanya ada beberapa item di awal yang dibahas. Kami berharap pihak eksekutif dapat segera berkomunikasi dengan pimpinan evaluasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar H. Irawansyah.
Rapat dihadiri seluruh anggota Bapemperda DPRD Barsel. Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Setda Barito Selatan, Yoga Prasetyanto Utomo, Kepala Baperinda Jaya Wardana, Kepala Bagian Hukum Setda Barsel, serta sejumlah staf terkait.
Melalui rapat bersama antara legislatif dan eksekutif ini, diharapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 segera mendapatkan evaluasi dari Gubernur Kalteng untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Mas Har)