BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Tim Pemerintah terkait belum selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang.
Hal tersebut disampaikan Ideham usai memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda pidato pengantar Pj Bupati terkait dua Raperda, yakni tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan raperdan tentang Masyarakat Hukum Adat.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Bapemperda untuk memastikan kelanjutan pembahasan raperda ini,” ujarnya.
Menurut Ideham, pihaknya akan menjadwalkan pembahasan Raperda Tata Ruang melalui Badan Musyawarah DPRD Barito Selatan.
“Kami akan menetapkan waktu yang tepat untuk membahas raperda ini agar segera dapat diproses di DPRD,” tambahnya.
Ia juga menyadari bahwa waktu pembahasan Raperda Tata Ruang cukup terbatas. Namun, menurutnya, kendala dalam pembahasan tidaklah terlalu sulit, melainkan memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.
“Karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, kami harus ekstra teliti agar tidak ada pihak yang dirugikan ketika perda ini diterbitkan,” pungkasnya. (mas)