BARITO SELATAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar apel bersama sekaligus penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan swasembada pangan tahun 2026.
Apel dipimpin oleh Asisten II Setda Barito Selatan, Yoga Prasetyanto Utomo, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Ita Minarni. Apel diikuti oleh jajaran ASN DKPP, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta perwakilan petani dan kelompok tani.
Dalam sambutan Pj Sekda yang dibacakan Yoga Prasetyanto Utomo, disampaikan bahwa apel bersama menjadi langkah awal untuk memperkuat disiplin, kebersamaan, dan sinergi antara aparatur pertanian, penyuluh, dan pelaku utama pembangunan pertanian di Barito Selatan.
Ia menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 seluruh perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas, memperkuat disiplin dan profesionalisme ASN, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Terkait kebijakan nasional, Yoga menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, terhitung sejak 1 Januari 2026 seluruh penyuluh pertanian lapangan secara administratif dialihkan menjadi pegawai pusat di bawah Kementerian Pertanian. Meski demikian, PPL tetap bertugas di wilayah kerja masing-masing dan mendampingi petani di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh PPL. Kendaraan tersebut merupakan Barang Milik Daerah Kabupaten Barito Selatan dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyalurkan bantuan alsintan kepada petani dan kelompok tani sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan. (Mas)












