Dinas Perkimtan Barsel Salurkan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni dan Korban Bencana

Pewarta: Mas Har
Kepala Dinas Perkimtan Barsel, Bennie S. Mahar (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)
Kepala Dinas Perkimtan Barsel, Bennie S. Mahar (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana alam serta warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).

Pada tahun anggaran 2025, Dinas Perkimtan Barsel telah mengalokasikan dana untuk membangun 32 unit rumah yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Barito Selatan.

Kepala Dinas Perkimtan Barsel, Bennie S. Mahar, mengatakan bahwa dari total bantuan tersebut, sembilan unit rumah akan dibangun bagi korban bencana tanah longsor di Desa Tampijak dan Kelurahan Hilir Sper, RT 22 Buntok Seberang.

“Sementara itu, sebanyak 23 unit rumah diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, yang tersebar di Kelurahan Bangkuang, Desa Muara Ripung, Desa Murung Paken, dan Kelurahan Hilir Sper,” ungkap Bennie.

Ia menegaskan bahwa program bantuan ini menjadi prioritas pemerintah daerah, namun bantuan tersebut hanya mencakup korban bencana alam dan RTLH, tidak termasuk rumah yang terdampak kebakaran.

“Bantuan untuk korban bencana alam diberikan dalam bentuk pembangunan rumah baru dengan struktur kayu, dengan anggaran sebesar Rp50 juta per unit,” jelasnya.

Rumah yang dibangun memiliki ukuran 36 meter persegi atau sekitar 6×6 meter. Sementara itu, bantuan bagi rumah tidak layak huni diberikan sebesar Rp20 juta per unit dan diprioritaskan untuk perbaikan atap, dinding, serta lantai dengan sistem swadaya.

Bennie juga mengungkapkan bahwa kebutuhan akan bantuan perumahan di Barito Selatan masih cukup tinggi. Dari total 34.442 unit rumah yang ada, sekitar 4.693 unit dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni. (mas)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.