BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri, menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) yang digelar di Gedung Merah Putih PPSDM Kemendikdasmen, Jalan Raya Cinangka Km 19, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (26/05/2025).
Kegiatan bergengsi ini diikuti oleh para Tunas Bahasa Ibu dari 38 provinsi yang mewakili 114 bahasa daerah di seluruh Indonesia. Selain itu, seluruh Kepala Balai Bahasa dan Kantor Bahasa dari berbagai wilayah juga turut hadir dalam acara tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pelestarian bahasa daerah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memberikan 44 penghargaan kepada kepala daerah se-Indonesia. Para penerima penghargaan dinilai telah berpartisipasi aktif mendukung program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) serta menerbitkan regulasi terkait muatan lokal di wilayah masing-masing.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 13/P/2025, sebagai pengakuan atas kontribusi nyata para kepala daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam mendukung pelestarian bahasa daerah melalui berbagai program dan kebijakan pendidikan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Syahdani, S.Pd., MM. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak di Barsel dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah, khususnya dalam dunia pendidikan.
“Kami dari Dinas Pendidikan sangat mendukung penuh upaya pelestarian bahasa daerah. Melalui kurikulum muatan lokal, kami telah mendorong penggunaan dan pengenalan bahasa daerah di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melestarikan warisan budaya kita,” ujar Syahdani. (Mas Har)