Dinamika Kalteng, Buntok – Menjelang berakhirnya tahapan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran.
Selain itu, tidak ada laporan pelanggaran dari seluruh pasangan calon, baik dalam kegiatan kampanye maupun tahapan lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Barito Selatan, Suwarsono, didampingi anggota Bawaslu, Suaib, dalam acara Media Gathering yang berlangsung pada Senin (18/11).
Acara tersebut dihadiri puluhan wartawan lokal. Menurut Suwarsono, Media Gathering ini bertujuan untuk berbagi informasi terkait pengawasan Pilkada serentak 2024 antara Bawaslu dan insan pers di Barito Selatan.
Suwarsono menegaskan, Bawaslu memiliki sejumlah agenda penting menjelang masa tenang yang dimulai 24 November 2024.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan surat kepada KPU untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Selain itu, kami juga akan memanggil LO (liaison officer) dari masing-masing pasangan calon untuk memastikan kampanye terbuka berjalan tanpa pelanggaran,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Barito Selatan yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak suaranya dengan hadir di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan, serta menghindari golput.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Suaib, mengapresiasi peran media dalam menjaga stabilitas informasi selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada insan pers yang terus menyajikan berita menyejukkan, sehingga situasi di Barito Selatan tetap aman dan damai. Media berperan besar dalam membentuk opini publik, baik untuk menenangkan situasi maupun sebaliknya,” kata Suaib.
Suaib juga mengingatkan masyarakat akan bahaya politik uang, terutama saat masa tenang.
“Undang-undang Pilkada sudah jelas, pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Bawaslu Barito Selatan menekankan komitmennya dalam menjaga transparansi dan keadilan selama proses Pilkada 2024.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. (mas)