Ekonomi

Barsel Rencanakan Lelang Aset Daerah 2026, Target Tingkatkan PAD

Pewarta: Mas Har
461
×

Barsel Rencanakan Lelang Aset Daerah 2026, Target Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, H Ahmad Akmal HUsaen, S.S.TP, M.M

Barito Selatan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berencana melaksanakan lelang aset daerah pada tahun 2026 mendatang. Rencana ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, SSTP, MM, kepada awak media, Jum’at (26/09/2025).

Menurut Akmal, lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset yang sudah tidak produktif, tidak efisien, atau tidak lagi mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Melalui lelang, aset-aset tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita berencana tahun depan (2026), karena diperkirakan banyak aset yang memenuhi syarat untuk dilelang. Hanya saja, memang ada tantangan terkait biaya lelang yang cukup besar, sehingga kita harus benar-benar melakukan perhitungan yang matang,” jelas Akmal.

Ia menambahkan, aset yang akan dilelang dapat berupa barang bergerak maupun tidak bergerak. Barang bergerak mencakup kendaraan dinas yang sudah tua atau tidak layak pakai, sedangkan barang tidak bergerak bisa berupa tanah maupun bangunan yang sudah tidak difungsikan lagi.

“Prinsipnya, kami akan memastikan lelang aset ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum. Setiap rupiah hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah untuk dipergunakan kembali dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Sebelum lelang dilakukan, BPKAD Barsel akan melaksanakan inventarisasi dan penilaian aset untuk mengetahui kondisi terkini serta nilai wajar dari setiap aset yang akan dilelang.

“Tidak bisa sembarangan, karena harus ada penelitian, verifikasi, hingga persetujuan sesuai mekanisme. Kita ingin memastikan bahwa aset yang dilelang memang layak, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisiknya,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi sekaligus berpartisipasi dalam proses lelang. Transparansi informasi menjadi kunci agar pelaksanaan lelang benar-benar memberi manfaat bagi kas daerah maupun masyarakat. (Mas Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *