BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pj Bupati dan Bupati melalui Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Barsel ini membahas empat Ranperda, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 terkait tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi keuangan daerah serta barang daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, memimpin jalannya rapat yang dihadiri seluruh anggota Bapemperda. Dari pihak pemerintah, rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Barsel, Yoga Prasetianto Utomo, serta diikuti pejabat terkait dan Kepala Bagian Hukum, Yohanes.
Ensilawatika Wijaya menjelaskan bahwa sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal per pasal, pihaknya akan melakukan kajian dan perbandingan dengan regulasi yang ada untuk memastikan aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami akan membahas setiap pasal secara detail agar menghasilkan Perda yang benar-benar sesuai dengan kondisi daerah. Pada akhirnya, Perda ini diharapkan dapat mengangkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan,” ujarnya.
Pembahasan empat Ranperda ini masih dalam tahap awal. Ketua Bapemperda memutuskan untuk menskors rapat dan akan menjadwalkan ulang pertemuan selanjutnya guna melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam. (Mas Har)