Barito Selatan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barito Selatan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau perubahan APBD tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang gabungan DPRD Barsel, Jumat (3/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, didampingi Wakil Ketua II, Rusinah. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin, Kepala BPKAD Ahmad Akmal Husaen, Kepala Baperinda Jaya Wardana, serta sejumlah staf terkait.
Kepala BPKAD Barsel, Ahmad Akmal Husaen, menjelaskan bahwa rapat kali ini membahas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati mengenai penjabaran APBD 2025.
“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan seluruh tahapan evaluasi sesuai arahan tim evaluasi provinsi. Hasil evaluasi itu kemudian dibawa dalam rapat pembahasan bersama Banggar DPRD untuk disampaikan, diinformasikan, serta disepakati bersama,” ungkap Akmal.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menegaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“DPRD bersama tim pemerintah sudah menyesuaikan hasil evaluasi tersebut. Sehingga dalam rapat ini dapat disepakati bahwa semua tahapan sudah disempurnakan sesuai ketentuan,” ujar Ideham.
Badan Anggaran DPRD Barsel pun menyetujui tindak lanjut evaluasi Raperda perubahan APBD 2025. Kesepakatan ini merujuk pada keputusan Gubernur Kalimantan Tengah terkait hasil evaluasi perubahan APBD, serta Rancangan Peraturan Bupati mengenai penjabaran APBD 2025. (Mas Har)












