BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR setempat, Selasa (12/8/2025).
Pembukaan sertifikasi dilakukan oleh Asisten II Setda Barito Selatan, Rahmad Nuryadin, mewakili Bupati Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalteng, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Barsel, camat, serta 55 peserta dari berbagai dinas, pihak swasta, dan kontraktor di wilayah DAS Barito.
Acara pembukaan ditandai dengan penyerahan perlengkapan kerja kepada perwakilan peserta.
Dalam sambutannya, Rahmad Nuryadin menegaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 yang diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 8 ayat 1 menyatakan salah satu kewenangan pemerintah daerah provinsi adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli konstruksi. Sementara Pasal 9 ayat 1 menyatakan salah satu kewenangan pemerintah kabupaten/kota adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja terampil konstruksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Barito Selatan dan Pemprov Kalimantan Tengah merupakan wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
Rahmad juga mengutip Pasal 70 ayat 1 undang-undang tersebut yang menyebutkan setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Pasal ini tidak diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga aturan ini masih berlaku hingga saat ini,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, lanjutnya, menyambut baik langkah Dinas PUPR Barsel bersama Dinas PUPR Kalteng dalam membina tenaga kerja konstruksi di daerah.
“Kami mendorong agar kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini dapat dijadikan agenda rutin tahunan, sehingga seluruh tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Barito Selatan memiliki sertifikat kompetensi kerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Jasa Konstruksi PUPR Barsel, Hawinu, mewakili Kepala Dinas PUPR Ita Minarni selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 55 peserta dari perwakilan swasta dan rekanan konstruksi.
Menurutnya, sertifikasi ini mencakup bidang teknik jalan, teknik jembatan, teknik K3, teknik sumber daya air, dan teknik bangunan gedung.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dan peserta yang lulus akan mendapatkan kualifikasi sebagai ahli muda di bidangnya.
Hawinu berharap, melalui kegiatan ini para peserta dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja di sektor jasa konstruksi pada masa mendatang. (Mas Har)