Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Asisten II Setda Barsel Buka FGD Ranperda Disabilitas Tahun 2026

Pewarta: Mas Har
84
×

Asisten II Setda Barsel Buka FGD Ranperda Disabilitas Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Selatan, Yoga Prasetyanto Utomo, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor PKK Barito Selatan, Senin (19/1/2026).


Yoga Prasetyanto Utomo yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan langkah strategis dan sangat penting sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.


Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, Ranperda tentang Disabilitas diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin aksesibilitas, kesetaraan kesempatan, serta perlindungan dari segala bentuk diskriminasi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan.


“Proses penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara inklusif, partisipatif, dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya penyandang disabilitas itu sendiri,” ujar Yoga.


Ia berharap melalui forum FGD ini dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan konstruktif guna memperkaya substansi Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan serta dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.


Yoga Prasetyanto Utomo juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, di mana tidak ada satu pun warga masyarakat yang tertinggal. Ia mengajak seluruh peserta FGD untuk berpartisipasi aktif, berdiskusi secara terbuka, dan menyampaikan pandangan secara mendalam demi menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.


Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, dari Dinas Sosial, Haris, mengatakan FGD ini diselenggarakan sebagai ruang dialog yang inklusif untuk menghimpun pandangan, pengalaman, dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, terutama dari kalangan penyandang disabilitas. Masukan yang diperoleh dinilai sangat penting agar Perda yang disusun berperspektif hak asasi manusia serta sejalan dengan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.


‎“Kami menyadari penyusunan Ranperda Disabilitas tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus implementatif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh peserta dalam bentuk kritik, saran, maupun rekomendasi konstruktif sangat kami harapkan,” ujarnya.


FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan Syahrani, Kepala Bagian Hukum Setda Barsel Yohanes, serta perwakilan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Barito Selatan. (Mas)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *