Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan Tengah

DPRD Barsel Dorong Menggali Peningkatan PAD Potensial

Pewarta: Mas Har
14
×

DPRD Barsel Dorong Menggali Peningkatan PAD Potensial

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – DPRD Kabupaten Barito Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk terus menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial.

‎Hal ini dinilai penting menyusul adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan. Dengan kondisi tersebut, daerah dituntut lebih kreatif dan optimal dalam memaksimalkan sumber-sumber pendapatan guna menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan.

‎Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Putri Siti Rochmawati, usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gunung Bintang Awai, Senin (9/2/2026). Musrenbang itu dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri dan turut dihadiri Wakil Bupati Khristianto Yudha serta pimpinan dan anggota DPRD setempat.

‎Menurut Putri, salah satu sektor yang memiliki peluang besar dalam meningkatkan PAD adalah jasa katering yang selama ini banyak digunakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Selatan. Dari sektor tersebut terdapat potensi pajak daerah sekitar 10 persen dari nilai invoice.

‎Karena itu, ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan agar dapat lebih memaksimalkan pengawasan maupun penarikan pajak dari aktivitas jasa katering tersebut.

‎“Saya juga sebagai salah seorang yang berkecimpung di dunia katering selalu taat untuk membayar pajak daerah,” ujarnya.

‎Putri menambahkan, saat ini masih banyak perusahaan di Barito Selatan yang menggunakan jasa katering dari luar daerah, seperti dari Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Timur. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait ke mana pajak daerah tersebut disetorkan.

‎‎“Tentu ini sangat merugikan daerah. Artinya mereka membayar pajaknya ke mana, apakah ke daerah asalnya atau ke daerah kita,” ucap kader Partai Demokrat tersebut.

‎Ia pun mengimbau perusahaan-perusahaan agar dapat menjalin kerja sama dengan penyedia katering lokal. Dengan demikian, kewajiban pajak diyakini lebih jelas dan sudah pasti masuk ke kas daerah Kabupaten Barito Selatan.

‎“Masa katering lokal saja sadar diri membayar pajak daerah di Kabupaten Barito Selatan, masa katering profesional dari luar tidak sadar akan kewajiban mereka terhadap daerah tempat mereka beroperasi,” tegasnya.

‎Putri menjelaskan, kewajiban pembayaran pajak sebesar 10 persen dari invoice tersebut pada dasarnya sudah dibayarkan pihak perusahaan kepada penyedia katering. Selanjutnya tinggal bagaimana pihak katering menyetorkannya kepada pemerintah daerah.

‎‎“Alhamdulillah kalau kita dari katering lokal ini sudah membayar ke daerah, karena itu tidak akan bisa dicairkan kalau belum membayar ke daerah. Mungkin katering dari luar membayarkannya ke daerah asalnya. Itulah kecolongan dari kita,” tutupnya. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *