BARITO SELATAN – Bupati Barito Selatan menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Barito Selatan di halaman Kantor Bupati, Senin (5/1/2016).
Bupati menyampaikan bahwa BPBD bertindak sebagai koordinator, namun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas terkait, camat, lurah, kepala desa, hingga jajaran di lapangan harus siap, responsif, dan saling mendukung dalam menghadapi potensi bencana.
“Saat ini kita dihadapkan pada ancaman nyata cuaca ekstrem dan bencana banjir. Beberapa kecamatan di Kabupaten Barito Selatan sudah mengalami banjir, dan potensi curah hujan tinggi masih sangat mungkin terjadi,” ujar Bupati.
Selain banjir, Bupati juga mengingatkan dampak perubahan iklim yang dapat menyebabkan musim kemarau datang lebih cepat. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan air, sektor pertanian, serta kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan agar seluruh OPD tidak menunggu terjadinya bencana besar baru bergerak, melainkan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini, memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan jalur komunikasi berjalan dengan baik, serta hadir langsung di tengah masyarakat saat dibutuhkan.
“Dalam kondisi bencana, masyarakat tidak melihat OPD. Yang mereka lihat adalah hadir atau tidaknya pemerintah,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan dan langkah penanganan berjalan efektif, tertib, dan akuntabel, Bupati menekankan pentingnya kejelasan tugas, fungsi, serta jalur koordinasi yang wajib ditegakkan tanpa pengecualian. Setiap kepala perangkat daerah diminta memahami dan melaksanakan job description sesuai kewenangannya, serta menjaga disiplin hierarki kerja.
Ia juga mengingatkan agar setiap permasalahan teknis, administratif, maupun kebijakan disampaikan secara berjenjang melalui atasan langsung. Staf tidak dibenarkan melaporkan langsung kepada pimpinan tertinggi tanpa melalui kepala seksi, kepala bidang, atau kepala perangkat daerah.
“Pelanggaran terhadap mekanisme ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, kekacauan koordinasi, dan melemahkan fungsi kepemimpinan di setiap level organisasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan pentingnya integritas ASN dengan menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun penyelewengan anggaran.
“Setiap rupiah adalah amanah rakyat. Jika terdapat indikasi penyimpangan, agar ditangani terlebih dahulu secara internal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh ASN menjaga kebersihan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat, baik dari sampah maupun bahaya narkoba. ASN diminta menjadi teladan, tidak hanya dalam bekerja, tetapi juga dalam sikap dan perilaku di tengah masyarakat.
“Tahun 2026 menuntut kita bekerja lebih disiplin, lebih cerdas, dan lebih bertanggung jawab. Dengan kepemimpinan yang efektif, ASN yang produktif, serta kerja sama yang solid, saya yakin Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya. (Mas Har)












