BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Eddi Purwanto, memimpin rapat entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (17/2/2025).
Dalam sambutannya, Eddi Purwanto menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tahun ini, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024.
“Kami berharap kepada seluruh OPD agar dapat memberikan data secara lengkap dan sesuai dengan permintaan BPK, karena ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eddi Purwanto.
Ia juga menekankan bahwa dalam enam tahun terakhir, Kabupaten Barito Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia berharap prestasi tersebut dapat kembali diraih pada tahun ini.
“Alhamdulillah, enam tahun terakhir kita mendapatkan opini WTP. Mohon doanya agar tahun ini kita bisa kembali meraih predikat yang sama, yang menandakan tata kelola keuangan kita telah berjalan sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses audit, Sekda mengungkapkan bahwa Tim BPK akan diberikan ruangan khusus di lantai 2 kantor BPKAD guna kepentingan pemeriksaan tersebut.
Rapat entry meeting ini dihadiri oleh Asisten I Setda Barito Selatan, Yoga P. Utomo, serta seluruh kepala OPD. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Sementara itu, perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Adapun sasaran pemeriksaan salah satunya terkait dengan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan,” jelas perwakilan BPK.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel, sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan. (mas)