10 Kepala Dinas di Barito Selatan Dikukuhkan dengan Nomenklatur Baru

Pewarta: Mas Har
Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, mengukuhkan 10 kepala dinas dengan nomenklatur baru dalam sebuah upacara resmi di Aula Kantor Bapeda (foto:DINAMIKA KALTENG/mas)
Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, mengukuhkan 10 kepala dinas dengan nomenklatur baru dalam sebuah upacara resmi di Aula Kantor Bapeda (foto:DINAMIKA KALTENG/mas)

BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Sebanyak sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dikukuhkan oleh Pj Bupati Deddy Winarwan sebagai kepala dinas dengan nomenklatur baru.

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Bapeda pada Kamis (30/1/2025) ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Rusinah.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2024 mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.

Kesepuluh kepala dinas yang dikukuhkan adalah:

  1. Ganda Jaya Bina, SH – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  2. Selviriyatmi, SP, M.Si – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  3. Ida Safitri, SP, MM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
  4. Jaya Wardana, SE, M.Ec.Dev – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
  5. Akhmad Akmal Husein, SSTP, MA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  6. Swita Minarsih – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan
  7. Mario Aan, SSTP – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
  8. Mario, SE, MAP – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  9. Bennie ST, MM, MT – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
  10. Dr. Manat Simanjuntak, M.Pd – Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata

Pj Bupati Deddy Winarwan menegaskan bahwa pengukuhan ini penting dilakukan karena adanya perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan pelaksanaan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Deddy Winarwan berharap para pejabat yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memberikan kinerja terbaik, serta menunjukkan loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan bidang kerja masing-masing.

“Jabatan adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan jujur, berpegang teguh pada keyakinan agama masing-masing, serta menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deddy Winarwan. (mas)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.